Loading...
world-news

UNIVERSITAS MATARAM - KETEKNIKAN PERTANIAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fatepa.unram.ac.id

Sekilas Tentang KETEKNIKAN PERTANIAN

SEJARAH

Universitas Mataram (UNRAM) merupakan satu-satunya universitas negeri di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berdiri pada tahun 1962. Sebagai bagian dari Unram, sejarah pendirian Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri bermula dari pembentukan Program Studi Teknologi Pertanian merupakan salah satu Program Studi (PS) di UNRAM yang didirikan pada tahun 1984 (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49/DIKTI/Kep/1984), kemudian menjadi PS Teknologi Hasil Pertanian (PS THP) pada tahun 1996 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor: 232/DIKTI/Kep/1996.

Secara administrasi, PS THP dibawah pengelolaan Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian. Pada Tahun 1998 PS THP mendapatkan akreditasi dengan nilai B (S.K. Akreditasi Nomor 02139/Ak-II.1/UMWLLP/XII/1998) yang berlaku sampai dengan Tahun 2003. Program studi THP pernah meraih dana hibah Due-Like Dikti (tahun 2000 sampai 2004) yang digunakan untuk peningkatan fasilitas peralatan laboratorium, kepustakaan, peningkatan kualitas dosen, penyusunan kurikulum baru PS THP dan perencanaan pembentukan PS Teknik Pertanian (PS TEP) dalam rangka pembentukan Jurusan Teknologi Pertanian. Kurikulum baru diberlakukan mulai angkatan tahun akademik 2001/2002, sehingga lulusan angkatan tahun tersebut bergelar Sarjana Teknologi Pertanian (STP) yang disyahkan dengan S.K. Rektor Nomor 9055/J.18.H./H.K.01.11/2002.

Pada tahun 2005, didirikan Jurusan Teknologi Pertanian (JTP) dengan dua program studi, yaitu Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (PS THP) dan PS Teknik Pertanian (PS TEP) berdasarkan S.K. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 27/Dikti/Kep/2005. Selanjutnya, dengan menanggapi Surat Dirjen DIKTI Nomor: 163/DIKTI/Kep/2007 tentang kodifikasi nama program studi, maka pada April 2010 Universitas Mataram maka nama Program Studi Teknologi Hasil Pertanian berubah menjadi Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan. Kedua Program Studi yang ada di Jurusan Teknologi Pertanian telah terakreditasi. Pada tahun 2020, PS ITP terakreditasi B yang berlaku sampai tahun 2025 (Sertifikat Akreditasi dari BAN PT No. 6955/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2020 tertanggal 03 November 2020). Demikian juga Program Studi Teknik Pertanian (PS TEP) terakreditasi B yang berlaku sampai tahun 2026 (Sertifikat Akreditasi dari BAN PT No. 9604/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021).

Mulai tahun 1989, telah dilakukan untuk persiapan berdirinya Fakultas Teknologi Pertanian dengan menambah sumber daya manusia serta sarana dan prasarana laboratorium. Atas dasar komitmen akan pendirian Fakultas Teknologi Pertanian tertuang dalam RENSTRA UNIVERSITAS MATARAM Tahun 1997, yang salah satunya menyebutkan bahwa pembentukan Fakultas Teknologi Pertanian direncanakan paling lambat tahun 2010. Dalam rangka melaksanakan Renstra tersebut, maka Universitas Mataram pada tahun 2010 membentuk Task Force Pendirian Fakultas Teknologi Pertanian dan mengajukan dana ke KEMENDIKNAS untuk peningkatan fasilitas dan peralatan laboratorium serta meningkatkan kualitas pembelajaran di Jurusan Teknologi Pertanian.

Pembukaan Fakultas Teknologi Pertanian dengan nama Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (atau disingkat Fatepa) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Mataram No. 1569/UN18/HK.00.01/2012 tanggal 4 Februari 2012. Peresmian penggunaan gedung Fatepa Unram dilakukan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 2 Juli 2012. Selanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 257/M/KPT/2017 tentang nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Gelar bagi lulusan masing-masing Program Studi yang ditetapkan tanggal 5 September 2017, serta dengan mempertimbangkan kurikulum yang sedang dijalankan maka lulusan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan yang diwisuda sejak bulan Oktober 2017 menggunakan gelar Sarjana Teknologi Pangan (S.T.P), sedangkan lulusan Program Studi Teknik Pertanian tetap menggunakan gelar Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP).

LAB

1. Laboratorium Kimia dan Biokimia Pangan

2. Laboratorium Mikrobiologi Pangan

3. Laboratorium Pengolahan Pangan

4. Laboratorium Pengendalian Mutu

5. Laboratorium Daya dan Mesin Pertanian

6. Laboratorium Teknik Bioproses

7. Laboratorium Teknik dan Konservasi Lingkungan Pertanian

8. Laboratorium Analisa Sistem dan Komputer

PROGRAM STUDI

VISI

Menjadi fakultas yang mampu mengembangkan ilmu, teknologi dan sumberdaya manusia yang bermutu, dinamis dan inovatif berbasis riset di bidang Pangan, Agroindustri dan Biosistem yang berwawasan lingkungan berdaya saing internasional tahun 2025.

MISI

  1. Melaksanakan pendidikan yang berorientasi pada keilmuan, profesional dan kewirausahaan
  2. Melakukan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi pangan, agroindustri dan biosistem
  3. Berperan aktif dalam  penerapan teknologi pangan, agroindustri dan biosistem  dalam rangka memajukan industri pertanian

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang kompoten yang dicirikan oleh tenaga yang mahir, terampil, mandiri, berkarakter, berjiwa wirausaha, dan tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pangan, agroindustri dan biosistem
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang pangan, agroindustri dan biosistem
  3. Menyebarluaskan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi pangan, agroindustri dan biosistem  pada masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan

Sasaran

  1. Meningkatkan mutu  proses  pembelajaran sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh keprofesionalan  dan pemerintah
  2. Meningkatkan mutu lulusan yang dapat diterima oleh pasar kerja di tingkat regional nasional, serta internasional
  3. Meningkatkan mutu  penelitian dan memperbanyak  paket teknologi yang mendapat HKI
  4. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam bentuk penyebarluasan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
  5. Meningkatkan kekuatan jejaring kerjasama (networking) dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam  upaya berpartsipasi untuk pembangunan teknologi pangan dan agroindustri.